Jika Transparent Web
Proxy sudah aktif, kita mulai langkah-langkah Cara Memblokir Situs
Menggunakan Web Proxy MikroTik berikut ini :
1. Login ke Mikrotik dengan Winbox
2. Masuk ke menu IP --> Web Proxy --> Access --> Add rule baru
3. Masukkan detail website yang mau di blok
> Dst. Port : isikan port http 80
> Dst. Host : isikan alamat website yang mau di blok misalnya www.rizkyagung.com
> Action : pilih deny untuk memblokir akses nya
4. Sebelum rule nya diaktifkan pastikan cek website yang mau di blok itu bisa dibuka apa tidak.
5. Aktifkan rule nya, dan cek apakah website sudah berhasil di blokir. Jika sukses maka akan tampil halaman error seperti ini :
Penulis : bayu firmansyah ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi
Artikel Cara Blokir Situs dengan MIKROTIK ini dipublish oleh bayu firmansyah pada hari Selasa, 03 Maret 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Cara Blokir Situs dengan MIKROTIK
0 komentar:
Posting Komentar